Sertifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa Alat Pemadam Api Portable (APAP) memenuhi ketentuan SNI 180-1:2022 melalui proses audit, pengambilan sampel, dan pengujian produk, hingga penerbitan sertifikat SNI sebagai bukti kesesuaian terhadap standar nasional terkait mutu, kinerja, dan keselamatan.
APAP (Alat Pemadam Api Portabel) adalah perangkat keselamatan yang dirancang untuk digunakan secara manual dalam memadamkan api pada tahap awal kebakaran. Alat ini umumnya digunakan di gedung perkantoran, pabrik, rumah tangga, kendaraan, dan fasilitas umum lainnya sebagai perlindungan awal terhadap risiko kebakaran.
Tujuan dari penyediaan APAP ialah untuk kesiapsiagaan memadamkan api pada fase awal kebakaran untuk mencegah kerugian yang lebih besar dan menjamin keselamatan orang yang memadamkan, sehingga benar-benar dapat digunakan untuk memadamkan api pada fase awal terjadinya kebakaran secara efektif.
Punya pertanyaan atau ingin konsultasi seputar sertifikasi produk? Jangan ragu hubungi kami!